Lambang dari gerakan Pramuka adalah Tunas Kelapa.
Lambang ini diciptakan oleh Sumardjo Atmodipuro (almarhum), seorang Pembina
Pramuka yang aktif bekerja sebagai Pegawai Tinggi Departeman Pertanian pada
masa itu. Lambang ini digunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961. Berikut
ini arti dari tunas kelapa sebagai lambang Pramuka:
1. Tunas buah kelapa digunakan sebagai
lambang Pramuka karena buah kelapa dalam keadaan tumbuh dinamakan “CIKAL”, dan
istilah “cikal bakal” di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama yang
menurunkan generasi baru. Jadi buah kelapa/nyiur yang tumbuh itu mengandung
kiasan bahwa tiap
Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia.
2. Buah kelapa juga dapat bertahan lama dalam
keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu juga mengkiaskan
bahwa tiap Pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat,
ulet, serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan
dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa
Indonesia.
3. Kelapa dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya
upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya. Jadi
melambangkan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat
dimana dia berada dan dalam keadaan bagaiaman juga.
4. Kelapa tumbuh menjulang lurus keatas dan merupakan salah satu pohon yang
tertinggi di Indonesia. Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang
tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan ia tetap tegak tidak mudah
diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5. Akar Kelapa tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan,
tekad dan keyakinan tiap Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan
landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan
yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
6.
Kelapa
adalah pohon yang serba guna, dari ujung atas hingga akarnya. Jadi
lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna, dan
membaktikan diri dan kegunaanya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
0 komentar:
Posting Komentar